Kec. Ende
Kab. Ende - Nusa Tenggara Timur
Hari ini | : | 142 |
Kemarin | : | 93 |
Total | : | 11.084 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.163 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Wologai |
Kode Desa | : | 5308032004 |
Kecamatan | : | Ende |
Kode Kecamatan | : | 530803 |
Kabupaten | : | Ende |
Kode Kabupaten | : | 5308 |
Provinsi | : | Nusa Tenggara Timur |
Kode Provinsi | : | 53 |
Kode Pos | : | 86319 |
ANTONIUS WARA
MAKSIMUS JE
MARGARETA ERNI BUNGA
FRANSISKUS RAJA KETA
HERMANUS SA
MAXIMUS OSKARIUS LAKA
Ambrosius radja waga
SALOMON PARERA
SIMON SIRENE FEKO
Layanan Pengaduan
Jalan Trans Nangaba- Maukaro , Desa Wologai, Kecamatan Ende- NTT, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende - Provinsi Nusa Tenggara Timur
Administrator | 11 Februari 2025 | 141 Kali dibuka
Administrator
11 Februari 2025
141 Kali dibuka
Wologai,11/02/2025-Pemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mengadakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) selama dua hari, 10–11 Februari 2025, di Kantor Desa Wologai. Seluruh perangkat desa berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan administrasi desa.
Hironimus Pala, fasilitator OpenDesa, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa. Penggunaan SID diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam perencanaan pembangunan desa serta mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, baik dalam aspek pembangunan, sumber daya manusia (SDM), maupun tata kelola pemerintahan desa
.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem administrasi desa berjalan lebih efisien dan transparan. Dengan adanya sistem informasi desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan akurat," ujar Hironimus.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wologai, Jhuan Mari, mengapresiasi langkah Pemdes Wologai dalam menghadirkan inovasi digital untuk pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah desa untuk segera menerapkan sistem pelayanan berbasis digital secara optimal.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal desa.
Mereka menekankan bahwa penerapan SID merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan desa mengelola sistem administrasi dan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Selain itu, pelaksanaan SID sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) terbaru, yaitu Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan desa.
Kepala Desa Wologai, Antonius Wara, menekankan bahwa SID merupakan peluang yang perlu dikelola dengan baik karena membantu desa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik. Ia meminta perangkat desa untuk lebih serius dalam memasukkan data ke dalam aplikasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Wologai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan sistem informasi yang lebih modern dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakatPemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mengadakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) selama dua hari, 10–11 Februari 2025, di Kantor Desa Wologai. Seluruh perangkat desa berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan administrasi desa.
Hironimus Pala, fasilitator OpenDesa, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa. Penggunaan SID diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam perencanaan pembangunan desa serta mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, baik dalam aspek pembangunan, sumber daya manusia (SDM), maupun tata kelola pemerintahan desa.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem administrasi desa berjalan lebih efisien dan transparan. Dengan adanya sistem informasi desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan akurat," ujar Hironimus.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wologai, Jhuan Mari, mengapresiasi langkah Pemdes Wologai dalam menghadirkan inovasi digital untuk pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah desa untuk segera menerapkan sistem pelayanan berbasis digital secara optimal.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal desa. Mereka menekankan bahwa penerapan SID merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan desa mengelola sistem administrasi dan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Selain itu, pelaksanaan SID sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) terbaru, yaitu Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan desa.
Kepala Desa Wologai, Antonius Wara, menekankan bahwa SID merupakan peluang yang perlu dikelola dengan baik karena membantu desa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik. Ia meminta perangkat desa untuk lebih serius dalam memasukkan data ke dalam aplikasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Wologai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan sistem informasi yang lebih modern dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Ditulis oleh:Jeky
Populasi
ANTONIUS WARA
MAKSIMUS JE
MARGARETA ERNI BUNGA
FRANSISKUS RAJA KETA
HERMANUS SA
MAXIMUS OSKARIUS LAKA
Ambrosius radja waga
SALOMON PARERA
SIMON SIRENE FEKO
Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
362 Kali dibuka
Pemerintah Fokuskan Penggunaan Dana Desa untuk Adaptasi Iklim,...
254 Kali dibuka
Angin Kencang Terjang Desa Wologai dan Sekitarnya, Gedung SMP...
204 Kali dibuka
Pemerintah Desa Wajib Publikasikan Penggunaan Dana Desa...
174 Kali dibuka
Tentang Desa Wologai...
141 Kali dibuka
Pemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende,...
11 Juni 2025
Angin Kencang Terjang Desa Wologai dan Sekitarnya, Gedung SMP...
24 Mei 2025
Pemerintah Desa Wologai Salurkan BLT Dana Desa untuk 30 Warga...
28 Maret 2025
Pemdes Wologai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala...
13 Maret 2025
Diskusi Tematik Program Kampung Iklim di Desa Wologai: Kolaborasi...
25 Februari 2025
32 Desa di Kecamatan Ende Hadiri Rakor Sosialisasi Panduan Penggunaan...
Hari ini | : | 142 |
Kemarin | : | 93 |
Total | : | 11.084 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.163 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Tim SID
10 April 2025 02:52:14
Tingkatkan terus dalam penerapan sistem informasi desa biar menjadi Contoh untuk yang lain,,, semoga...