Desa Wologai

Kec. Ende
Kab. Ende - Nusa Tenggara Timur

Info

Artikel

Pemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mengadakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID)

Administrator

11 Februari 2025

141 Kali dibuka

Wologai,11/02/2025-Pemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mengadakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) selama dua hari, 10–11 Februari 2025, di Kantor Desa Wologai. Seluruh perangkat desa berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan administrasi desa.


Hironimus Pala, fasilitator OpenDesa, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa. Penggunaan SID diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam perencanaan pembangunan desa serta mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, baik dalam aspek pembangunan, sumber daya manusia (SDM), maupun tata kelola pemerintahan desa

.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem administrasi desa berjalan lebih efisien dan transparan. Dengan adanya sistem informasi desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan akurat," ujar Hironimus.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wologai, Jhuan Mari, mengapresiasi langkah Pemdes Wologai dalam menghadirkan inovasi digital untuk pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah desa untuk segera menerapkan sistem pelayanan berbasis digital secara optimal.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal desa.

Mereka menekankan bahwa penerapan SID merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan desa mengelola sistem administrasi dan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.


Selain itu, pelaksanaan SID sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) terbaru, yaitu Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan desa.


Kepala Desa Wologai, Antonius Wara, menekankan bahwa SID merupakan peluang yang perlu dikelola dengan baik karena membantu desa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik. Ia meminta perangkat desa untuk lebih serius dalam memasukkan data ke dalam aplikasi.


Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Wologai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan sistem informasi yang lebih modern dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakatPemerintah Desa (Pemdes) Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mengadakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) selama dua hari, 10–11 Februari 2025, di Kantor Desa Wologai. Seluruh perangkat desa berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan administrasi desa.


Hironimus Pala, fasilitator OpenDesa, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa. Penggunaan SID diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam perencanaan pembangunan desa serta mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, baik dalam aspek pembangunan, sumber daya manusia (SDM), maupun tata kelola pemerintahan desa.


"Kami ingin memastikan bahwa sistem administrasi desa berjalan lebih efisien dan transparan. Dengan adanya sistem informasi desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan akurat," ujar Hironimus.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wologai, Jhuan Mari, mengapresiasi langkah Pemdes Wologai dalam menghadirkan inovasi digital untuk pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah desa untuk segera menerapkan sistem pelayanan berbasis digital secara optimal.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal desa. Mereka menekankan bahwa penerapan SID merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan desa mengelola sistem administrasi dan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.


Selain itu, pelaksanaan SID sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) terbaru, yaitu Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan desa.


Kepala Desa Wologai, Antonius Wara, menekankan bahwa SID merupakan peluang yang perlu dikelola dengan baik karena membantu desa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik. Ia meminta perangkat desa untuk lebih serius dalam memasukkan data ke dalam aplikasi.


Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Wologai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan sistem informasi yang lebih modern dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Ditulis oleh:Jeky

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANTONIUS WARA

Sekretaris

MAKSIMUS JE

Kaur Keuangan

MARGARETA ERNI BUNGA

Kasi Pemerintah

FRANSISKUS RAJA KETA

Kasi Perencanaan

HERMANUS SA

Kaur Umum

MAXIMUS OSKARIUS LAKA

Staff Perangkat Desa

Ambrosius radja waga

Kepala Dusun Kombareke

SALOMON PARERA

Kepala Dusun Wologai

SIMON SIRENE FEKO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wologai

Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur

Agenda

Rencana Kegiatan Desa
Waktu : 12 Februari 2025 16:49:51
Lokasi : Kantor Desa Wologai
Koordinator : Sekertaris Desa

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa